INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Penyidikan dugaan penyelewengan Dana Siap Pakai di tubuh Badan Nasional Penanggulangan Bencana kian benderang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi merinci deretan fasilitas bencana yang disinyalir bermasalah. Pengadaan barang yang masuk dalam jangkauan pemeriksaan lembaga rasuah tersebut mencakup berbagai kebutuhan krusial penanganan darurat, mulai dari fasilitas penunjang pengungsi hingga perlengkapan taktis pemadam kebakaran hutan dan lahan.
Juru bicara KPK membeberkan secara spesifik jenis-jenis materiil pengadaan yang kini menjadi objek pemeriksaan tim investigasi.
“Seperti pengadaan tenda, selimut, ya, perangkat-perangkat untuk pengungsi, Kemudian alat-alat pompa air ya untuk penanggulangan banjir, kemudian perahu karet,” tutur pihak perwakilan KPK saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai rincian barang yang diusut.
Pengungkapan mengenai item pengadaan ini melengkapi rangkaian penggeledahan intensif yang telah dieksekusi tim penyidik sebelumnya. Sebagai upaya mengumpulkan alat bukti, aparat penegak hukum telah menggeledah setidaknya delapan lokasi terpisah secara berkala selama beberapa hari pertengahan Oktober 2026.
Fokus penyidikan pada klaster kedua ini bermula dari indikasi kuat adanya praktik suap yang melibatkan penyedia barang swasta dalam pemanfaatan alokasi dana kedaruratan. Atas penyimpangan tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yaitu Tenaga Ahli Pimpinan BNPB saat itu, Richard Erlangga (RIC), serta Gabriel Purwaka Sigit (GPS) selaku Kepala Seksi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen di Subdirektorat Pengelolaan Logistik Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Sementara dari pihak swasta yang diduga menyuap, status tersangka disematkan kepada Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GER).