Site icon indonesiasketsa.com

Daerah Dituntut Berkinerja Tapi Anggaran Dipangkas Pemerintah Pusat, Potret Kebijakan Kontradiktif

Zaenal Abidin Riam, Pengamat Kebijakan Publik/Direktur Eksekutif PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

INDONESIASKETSA.COM, Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintahan Prabowo-Gibran mulai memunculkan riak dari pemerintah daerah, beberapa kepala daerah perlahan mulai menyampaikan keluhan kepada pemerintah pusat terkait pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat terhadap daerah mereka. Daerah mengalami pemotongan anggaran dalam jumlah sangat besar, akibatnya ruang fiskal daerah terganggu karena anggaran menyusut secara tiba-tiba, situasi ini berdampak kepada masyarakat, tidak sedikit fasilitas publik yang gagal dibangun atau dibenahi, ragam program untuk masyarakat gagal direalisasikan, penyebabnya sederhana, dana tidak tersedia.

Pada saat yang sama pemerintah pusat terus menuntut pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan maksimal di wilayah masing-masing, daerah dituntut untuk menampilkan kinerja terbaik. Dari sudut pandangan kebijakan publik, kondisi ini tergolong kebijakan kontradiktif. Menuntut daerah berbuat maksimal sambil memotong anggaran mereka merupakan dua kebijakan kontradiktif yang diterapkan pada waktu yang sama. Pembangunan fisik dan manusia membutuhkan anggaran dalam jumlah besar, tanpa anggaran yang cukup maka pembangunan akan tersendat, tidak bisa direalisasikan sesuai harapan.

Kebijakan kontradiktif lahir dari kekeliruan kalkulasi dalam penyusunan kebijakan. Secara konsep, efesiensi anggaran memang kebijakan yang baik, secara ideal kebijakan ini berupaya mencegah terulangnya kebocoran anggaran yang selama ini menimpa Indonesia, namun kebijakan ini tidak cermat dalam menghitung dampak negatif secara luas yang disebabkannya ketika diterapkan ke semua daerah. Dampak negatif tersebut kini terasa, pemerintah daerah justru kesusahan membangun daerahnya karena anggaran mereka dipotong pemerintah pusat.

Pemerintah pusat bisa saja berdalih bahwa seiring berjalannya waktu pemerintah daerah mampu mencari jalan keluar dari kebuntuan anggaran yang mereka alami, namun hingga kini tanda-tandanya tak kunjung terlihat, yang terjadi justru sebaliknya, pembangunan di daerah tidak mampu berjalan cepat ditambah utang yang terus menumpuk.

Pada saat yang sama, konsep pemotongan anggaran yang diberlakukan ke pemerintah daerah tidak selaras dengan semangat otonomi daerah, bahkan bertentangan, dalam desain otonomi daerah, pemerintah daerah diberi kemandirian dalam mengelola anggaran daerah, harapannya agar anggaran tersebut bisa dimaksimalkan untuk pembangunan daerah, namun bila anggaran tersebut dipotong secara sepihak oleh pemerintah pusat maka sebenarnya pemerintah daerah tidak lagi memiliki kemandirian dalam mengelola keuangan daerahnya.

Setiap kebijakan memiliki ruang evaluasi, demikian pula kebijakan pemotongan anggaran daerah, dengan riak keluh kesah yang mulai bermunculan dari kepala daerah, maka sebenarnya tidak susah untuk mengukur apakah kebijakan tersebut bisa dikategorikan efektif atau justru kontraproduktif bagi daerah, di bagian ini evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara jujur dan berbasis fakta.

Zaenal Abidin Riam, Pengamat Kebijakan Publik/Direktur Eksekutif PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

Exit mobile version