Site icon indonesiasketsa.com

Heboh! Sayuran Favorit Warga RI Ini Resmi Dicap Terlarang di Australia

Daun kelor hijau segar tumbuh rimbun.

INDONESIASKETSA.COM, Canberra – Tanaman moringa alias daun kelor kini resmi tak boleh lagi beredar sebagai produk pangan di Australia, menyusul keputusan otoritas setempat yang menyatakan tanaman ini berisiko bagi kesehatan manusia. Larangan tersebut mulai berlaku sejak November 2025, ditetapkan oleh Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ), dan kini tengah digugat oleh kalangan pembudidaya kelor di negeri kanguru tersebut. Ketidakjelasan status hukum ini membuat para petani was-was, terutama menjelang datangnya musim panen mendatang, karena belum ada kepastian apakah hasil kebun mereka masih bisa dipasarkan.

Salah satu petani asal Somerset, Gary Duffy, saat ini tengah menempuh jalur banding untuk membatalkan larangan tersebut.

“Hidup kami bergantung pada kesuksesan pengajuan ini,” katanya.

Sementara itu, di Indonesia serta di banyak negara Asia lain, berbagai bagian dari pohon Moringa oleifera yang juga dikenal sebagai drumstick tree lazim diolah menjadi bahan masakan maupun suplemen kesehatan.

Gary telah melayangkan surat kepada sejumlah menteri kesehatan, baik di level federal maupun negara bagian, memohon agar pemberlakuan larangan tersebut ditunda sementara proses bandingnya masih diperiksa FSANZ.

“Produk segar yang masuk ke pasar Melbourne dan Sydney semuanya diimpor dari luar negeri, dan kami (petani Australia) ingin mencoba menjembatani kesenjangan itu,” ujarnya.

Di sisi lain, juru bicara Departemen Kesehatan, Disabilitas, dan Penuaan federal menegaskan bahwa keputusan penolakan itu tidak bisa ditinjau ulang atau ditangguhkan, baik oleh FSANZ maupun menteri terkait meski permohonan baru tetap bisa diajukan. Hanya saja, proses tersebut diperkirakan bisa memakan waktu hingga dua tahun. Petani lain dari kawasan Wide Bay, Joel Molloy, berharap keputusan atas pengajuannya bisa turun lebih cepat.

FSANZ menyebut kekhawatiran mereka berpusat pada potensi gangguan reproduksi akibat konsumsi kelor, berdasarkan hasil uji coba pada tikus serta temuan yang belum konsisten soal genotoksisitas tanaman ini. Dalam dokumen penolakannya, lembaga tersebut juga menyoroti minimnya data pendukung, baik dari pihak pemohon maupun dari literatur ilmiah yang telah melalui proses tinjauan sejawat.

“Keputusan ini memperkuat bahwa bukti ilmiah yang kuat dan berkualitas tinggi diperlukan ketika meminta persetujuan makanan baru,” kata juru bicara FSANZ.

Lembaga ini menambahkan bahwa tanpa riset lanjutan pada manusia, pihaknya belum bisa memastikan batas aman konsumsi kelor. Sementara itu, konsultan industri pangan Courtney Stewart menilai langkah ini sebagai prosedur lazim untuk bahan pangan yang belum umum beredar di Australia.

“Mungkin ada bahan-bahan yang diinginkan orang untuk dipasarkan, tetapi FSANZ hanya menjaga konsumen dan memastikan semuanya aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Di berbagai belahan Asia, Afrika, hingga Timur Tengah, bagian-bagian pohon kelor telah dikonsumsi turun-temurun selama ratusan tahun. Vandana Gulati, dosen senior ilmu biomedis di Universitas New England yang telah menekuni riset tanaman obat lebih dari dua dekade, menyebut keragaman khasiat kelor sebagai keunikan tersendiri.

“[Minyak yang diekstrak dari bijinya] mengandung banyak fitokimia yang memiliki khasiat yang sangat baik untuk infeksi, demam, dan kesehatan kulit,” jelasnya.

“Dalam budaya India, mereka menggunakan daunnya untuk membuat kari dan bijinya, yang dikenal sebagai drumstick, juga digunakan dalam masakan,” lanjutnya.

Menurutnya, dalam tradisi masyarakat tertentu, kelor kerap dijuluki super food karena hampir semua bagiannya punya manfaat. Meski begitu, ia mengakui wajar bila muncul kekhawatiran soal keamanan, khususnya bagi mereka yang belum terbiasa mengonsumsi Moringa oleifera secara rutin.

Exit mobile version