Site icon indonesiasketsa.com

Sony Sonjaya Seret Nama Nanik S Deyang dalam Perkara Korupsi MBG

Sony Sonjaya sebut nama Nanik S Deyang dalam perkara korupsi MBG.

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya, menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik Kejaksaan Agung mengenai pihak-pihak yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu nama yang disebut dalam pemeriksaan tersebut adalah Kepala BGN, Nanik S. Deyang.

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menjelaskan bahwa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kliennya menguraikan adanya dugaan pergantian yayasan yang mengelola sejumlah titik SPPG hingga beberapa kali. Menurutnya, keterangan tersebut telah disampaikan kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis, (18/6) malam.

“Di dalam BAP, Pak Sony menjelaskan NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini diganti, lalu diganti lagi sampai tiga kali,” ujar Krisna di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6)

Krisna menambahkan, berdasarkan penjelasan Sony kepada penyidik, perubahan yayasan itu disebut dilakukan tanpa prosedur administrasi yang semestinya. Ia mengklaim tidak ada surat resmi yang diajukan kepada Sony sebelum pergantian dilakukan, melainkan hanya pemberitahuan secara lisan.

“Harusnya kalau mau mengubah yayasan ada surat kepada Pak Sony, tapi, menurut keterangan Pak Sony, hanya disampaikan, ‘Pokoknya diganti’,” ucap dia pada Kamis (18/6).

Selain menyinggung pergantian yayasan, kuasa hukum Sony juga mengungkapkan bahwa kliennya memberikan informasi mengenai sejumlah titik SPPG yang menurut keterangannya berkaitan dengan NSD. Lokasi-lokasi tersebut disebut berada di wilayah Madiun, Tapos (Bogor), serta Karangasem. Pihaknya berharap penyidik mendalami informasi tersebut sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

“Ya pokoknya NSD lah ya, iya. Ada daerahnya di daerah Madiun, Lalu ada Tapos ya, Bogor. Terus ada Karang Asem, ya. itu titik-titik yang dimiliki oleh NSD dan NSD harusnya kalau mau melakukan perubahan yayasan, melalui surat,” kata Krisna.

Hingga berita ini disusun, Nanik S. Deyang belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut meskipun telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Sebelumnya, dalam sebuah podcast bersama Total Politik, Nanik membantah memiliki keterlibatan dalam pengelolaan titik-titik SPPG maupun dugaan korupsi yang menyeret namanya.

“Kalau urusan titik itu, mereka, gue engga bagian itu, titik-titik itu. Makanya ada nama gue korupsi paling depan. Gue korupsi apaan? Apa yang gue korupsi?” ungkap Nanik, dikutip dari podcast Total Politik pada Kamis (19/6).

Exit mobile version