INDONESIASKETSA.COM, Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax apabila sejumlah faktor utama yang memengaruhi harga energi global mengalami perbaikan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga Pertamax tidak ditentukan melalui skema subsidi pemerintah, melainkan mengikuti perkembangan harga pasar internasional.
Menurut penjelasan pihak Kementerian ESDM, perubahan harga Pertamax sangat bergantung pada tren harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta komponen biaya distribusi dan pengolahan. Jika tekanan harga minyak global mereda dan kondisi pasar energi kembali stabil, maka harga jual BBM nonsubsidi berpotensi mengalami penyesuaian ke bawah.
Pernyataan tersebut muncul setelah harga Pertamax mengalami kenaikan pada Juni 2026. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut berbeda dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar yang hingga kini masih dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya juga memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan meskipun terjadi gejolak harga energi dunia.
Di sisi lain, pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi internasional. Kenaikan harga Pertamax beberapa waktu lalu dikaitkan dengan lonjakan harga minyak global yang berdampak pada biaya penyediaan BBM nonsubsidi. Bahlil menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar yang berlaku.
Data terbaru menunjukkan harga Pertamax sempat naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Penyesuaian tersebut dilakukan ketika harga energi global mengalami tekanan yang cukup kuat.
Pemerintah menegaskan akan terus mengevaluasi perkembangan harga minyak dunia. Apabila tren harga energi berbalik turun dan faktor-faktor pembentuk harga membaik, masyarakat berpeluang memperoleh harga Pertamax yang lebih rendah pada periode evaluasi berikutnya.