INDONESIASKETSA.COM, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyerahkan KTP elektronik ketika mengakses layanan publik maupun komersial, termasuk saat proses check-in hotel. Pemerintah menilai praktik penyerahan atau penyalinan identitas secara sembarangan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan data pribadi.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa e-KTP sebenarnya telah dilengkapi cip elektronik yang dapat dibaca menggunakan perangkat khusus sehingga tidak lagi memerlukan fotokopi dokumen fisik. Menurutnya, penggunaan fotokopi KTP justru dapat bertentangan dengan prinsip perlindungan data pribadi.
Kemendagri juga mendorong masyarakat untuk mulai memanfaatkan identitas digital atau alternatif verifikasi lain yang dianggap lebih aman dibanding menyerahkan KTP secara langsung kepada pihak tertentu. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem administrasi kependudukan berbasis digital.
Di sisi lain, pemerintah mengakui bahwa praktik fotokopi KTP masih sering terjadi karena belum semua lembaga dan instansi memiliki perangkat pembaca cip e-KTP. Kondisi tersebut membuat penggunaan salinan fisik identitas masih dianggap sebagai solusi praktis di berbagai layanan.
Sebelumnya, sejumlah pakar keamanan siber juga telah mengingatkan bahwa penahanan maupun pendokumentasian KTP oleh pihak tertentu dapat membuka peluang penyalahgunaan data pribadi apabila tidak dikelola dengan benar.