Site icon indonesiasketsa.com

BGN Hentikan Sementara 362 SPPG di Jawa, Ini Penyebabnya

(Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini diambil karena banyak dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memenuhi standar yang ditetapkan, seperti ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan bahwa jumlah SPPG yang disuspend di wilayah Pulau Jawa mencapai 362 unit. Dalam rentang waktu 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 unit yang turut dihentikan sementara.

“Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang disuspend berjumlah 362 unit. Penindakan ini bagian dari komitmen menjaga kualitas layanan dan keamanan pangan,” ujarnya dalam keterangan, Sabtu (11/4).

Berdasarkan laporan harian, pada Senin (6/4) terdapat sembilan SPPG yang dikenai sanksi. Permasalahan yang ditemukan beragam, mulai dari tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu makanan yang tidak layak di Brebes, hingga dapur yang masih dalam tahap renovasi di beberapa wilayah Jawa Timur.

Penindakan sempat tidak terjadi pada Selasa (7/4), namun kembali meningkat pada Rabu (8/4) dengan 15 SPPG dihentikan sementara. Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kasus keracunan pangan di Cimahi, masalah manajemen di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan standar keamanan dan kualitas layanan dalam program MBG tetap terjaga di tengah pelaksanaannya di berbagai daerah.

Exit mobile version