INDONESIASKETSA.COM, Deli Serdang – Kondisi kesejahteraan ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Deli Serdang menjadi sorotan. Hingga memasuki April 2026, para tenaga pendidik tersebut dilaporkan belum memperoleh gaji yang seharusnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Situasi ini memaksa para guru bertahan dengan sumber penghasilan alternatif. Bagi mereka yang telah memiliki sertifikasi, pemasukan diperoleh melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara itu, guru yang belum tersertifikasi hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai pendapatan utama.
Permasalahan tersebut memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Deli Serdang, Indra Silaban, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi para guru yang belum menerima hak finansial mereka selama beberapa bulan terakhir.
“Kiranya Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendidikan dapat segera memberikan solusi, agar ke depan guru-guru yang telah bekerja mendidik anak-anak mendapatkan gaji yang layak. Ini sudah tiga bulan tidak menerima gaji, tentu menjadi perhatian,” ujarnya, Senin (13/4).
Ia menambahkan bahwa persoalan ini akan dibawa ke tingkat pimpinan DPRD agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, termasuk kemungkinan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Banyaknya keluhan dari para guru disebut menjadi dasar perlunya langkah cepat dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa perencanaan anggaran seharusnya telah disiapkan sebelum proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan.
“Semestinya sebelum pengangkatan, anggaran gaji sudah disiapkan, sehingga tidak terjadi kondisi seperti ini,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
“Nanti akan kita klarifikasi,” ujarnya singkat.
Data dari instansi terkait mencatat jumlah guru PPPK paruh waktu di wilayah tersebut mencapai 2.341 orang, terdiri dari 1.981 guru SD, 20 guru TK, dan 340 guru SMP.
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, membenarkan bahwa alokasi gaji dari APBD memang belum tersedia hingga saat ini. Meski demikian, ia menyebut para guru tetap memperoleh penghasilan dari skema lain.
“Guru PPPK Paruh Waktu masih menerima penghasilan seperti sebelumnya. Bagi yang belum sertifikasi melalui dana BOS, sedangkan yang sudah sertifikasi menerima TPG dari pemerintah pusat,” jelasnya.