Site icon indonesiasketsa.com

Kebijakan Luar Negeri Indonesia Semakin TIDAK Bebas Aktif

Pengamat Kebijakan Publik yang juga Direktur Eksekutif PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia), Zaenal Abidin Riam. (Foto: Istimewa)

INDONESIASKETSA.COM, Indonesia dalam menjalankan kebebasan luar negerinya dikenal menggunakan prinsip bebas aktif, prinsip ini dianut Indonesia dalam menavigasi kebijakan luar negeri sejak masa awal terbentuknya republik. Dari sisi gagasan, Wakil Presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta dinilai sebagai pencetus konsep bebas aktif, gagasan tersebut ia sampaikan dalam sebuah pidato bersejarah dengan judul “Mendayung di Antara Dua Karang” pada tahun 1948. “Bebas” berarti tidak memihak kepada blok kekuatan manapun, saat itu sedang terjadi perang dingin antara blok barat yang direpresentasikan Amerika Serikat dan blok timur yang dipimpin Uni Soviet. Sementera itu “aktif” dimaknai sebagai tetap berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Dalam perkembangan terkini, khususnya di era Presiden Prabowo Subianto, prinsip bebas aktif nampak mengalami pergeseran dalam penerapannya di kancah internasional. Penerapan bebas aktif memang butuh keberanian pemimpin untuk tidak diintervensi oleh negara lain dan kekuatan manapun, tanpa keberanian pemimpin maka Indonesia rawan terjebak dalam kompromi yang mendegradasi prinsip bebas aktif, dalam posisi tersebut, Indonesia secara sadar atau tidak akan menjadi pengikut salah satau blok kekuatan dunia.

Model kebijakan terlampau hati-hati yang diterapkan Prabowo di panggung global menyebabkan Indonesia cenderung berkurang keberaniannya dalam menjalankan prinsip bebas aktif, khususnya tatkala berhadapan dengan Amerika Serikat, salah satu kekuatan global yang tidak ragu menjalankan model imperialisme untuk kepentingannya. Bermula dari tekanan tarif yang berujung pada negosiasi dan kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dan Indonesia, jika dibaca secara detail teks kesepakatan tersebut, sangat jelas Indonesia berada dalam pihak yang ditekan dan dikendalikan, prinsip “bebas” tidak terlihat karena Prabowo dan kabinetnya tunduk pada tekanan Amerika Serikat.

Hal yang sama juga terjadi dalam kasus bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace bentukan Trump, kehadiran Indonesia di Board of Peace tidak terjadi secara alamiah, ini merupakan konsesi terhadap negosiasi tarif, Amerika Serikat bersedia menurunkan tarif pajak untuk Indonesia dengan berbagai syarat, salah satunya bergabung ke dalam Board of Peace bentukan Trump, anehnya Indonesia menurut saja, prinsip “bebas” kembali tidak terlihat dalam kasus ini karena tunduk pada tekanan Amerika Serikat. Suasana menjadi semakin ironis karena Israel sebagai pelaku genosida di Gaza belakangan turut bergabung dengan Board of Peace, artinya Indonesia duduk satu meja dengan pelaku genosida, situasi semakin diperparah dengan pernyataan Prabowo yang sesumbar akan menjamin keamanan Israel dalam konteks konflik Palestina-Israel, pernyataan ini mencerminkan sikap “semberono” dalam menerjemahkan makna “aktif”, Israel sebagai pelaku genosida tidak berhak dijamin keamanannya karena Israel adalah entitas penjajah yang menjadi sumber ketidakamanan bagi rakyat Palestina, jaminan keamanan hanya bisa diberikan kepada Palestina sebagai bangsa terjajah yang sedang berjuang meraih kemerdekaan.

Pada kasus perang Iran melawan Amerika Serikat dan Israel, posisi Indonesia yang semakin berada dalam bayang-bayang Amerika Serikat menyebabkan keraguan yang sangat tinggi bagi Iran untuk menerima Indonesia sebagai mediator konflik, memang ada faktor lain, Iran belum tertarik bernegosiasi dengan Amerika Serikat dan Israel sebelum pembalasan setimpal dituntakan kepada kedua agresor tersebut. pada saat yang sama Indonesia tidak pernah secara terbuka mengutuk serangan brutal yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, mengapa? Indonesia nampaknya takut bila Amerika Serikat kembali memberlakukan ancaman tarif. Posisi Indonesia yang semakin dekat dengan koalisi Amerika Serikat menyebabkan hilangnya citra sebagai negara netral, akibatnya Indonesia akan kesilitan menerapkan sikap “aktif” dalam menjaga perdamaian dunia.

Rangkaian peristiwa tersebut merupakan penanda jelas bahwa kebijakan Indonesia semakin tidak bebas aktif, Prabowo dan kabinetnya yang memiliki visi besar menjadi pemain di panggung internasioanal melakukan kesalahan mendasar dengan hilangnya konsistensi dalam menerapkan prinsip bebas aktif, ambisi menjadi pemain global tidak bisa diwujudkan dengan kekeliruan dalam penerapan prinsip bebas aktif, jika hal ini tidak segera dievaluasi, maka lawatan Prabowo ke luar negeri yang sudah mencapai puluhan kali tidak akan menaikkan secara maksimal nilai tawar Indonesia di kancah internasional, Indonesia hanya kan menjadi pengikut, bukan pemain, apalagi pengendali.    

Zaenal Abidin Riam, Pengamat Kebijakan Publik/Direktur Eksekutif PUSKAPI

Exit mobile version