INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi perhatian publik karena tidak termasuk dalam kebijakan penghematan anggaran pemerintah. Ekonom dari Bright Institute, Awalil Rizky, menilai bahwa program tersebut memang memiliki pengaruh positif terhadap perekonomian. Namun demikian, ia menilai dampaknya tidak sebesar yang selama ini disampaikan oleh pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan pemerintah dalam menghitung dampak ekonomi program ini cenderung terlalu sederhana, terutama terkait penyerapan tenaga kerja dan efek pengganda ekonomi. Perhitungan yang digunakan dinilai masih bersifat kotor (bruto), bukan bersih (neto).
“Misal penciptaan lapangan kerja dengan menjumlahkan seluruh SDM yang terlibat. Apakah semua yang terlibat itu selama ini pengangguran? Jika sudah bekerja berarti hanya perpindahan saja,” ujar Awalil, Selasa (24/3).
Selain itu, ia juga mempertanyakan asumsi bahwa program MBG sepenuhnya meningkatkan konsumsi masyarakat. Menurutnya, penerima manfaat sebenarnya sudah melakukan konsumsi sebelum program berjalan, sehingga kenaikan yang terjadi belum tentu sepenuhnya tambahan baru.
“Meningkatnya kebutuhan bahan mungkin terjadi, namun tidak berarti seluruhnya bersifat tambahan, karena sebelum ada MBG pun ada penyerapan atas bahan tersebut. Kajian mesti menghitung nilai bersih tambahan,” katanya.
Ia juga menilai bahwa dampak lanjutan terhadap perekonomian daerah tidak sebesar yang sering digambarkan. Hal ini disebabkan karena sebagian bahan yang digunakan dalam program tersebut berasal dari produksi nasional, bukan dari wilayah lokal tempat program dijalankan.
Dalam hal pemberdayaan pelaku UMKM, Awalil menyebutkan bahwa efeknya belum terlihat nyata. Ia merujuk pada data kredit UMKM yang justru mengalami penurunan, meskipun ada peningkatan pada kredit investasi yang belum mampu menutup penurunan kredit modal kerja.
“Artinya, belum bisa dipastikan dampak positif yang signifikan terhadap geliat UMKM,” imbuh Awalil.
Dari sisi penerimaan negara, baik dari Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai, ia juga belum melihat bukti kuat adanya peningkatan yang signifikan akibat program tersebut. Ia menekankan bahwa perhitungan seharusnya dilakukan secara bersih dengan membandingkan kondisi sebelum dan sesudah program berjalan.
Awalil mengingatkan bahwa dalam merancang kebijakan ekonomi, pemerintah tidak hanya perlu mempertimbangkan manfaat, tetapi juga biaya yang timbul. Apalagi, pendanaan program MBG sebagian berasal dari pengalihan anggaran lain, sehingga aspek biaya peluang perlu diperhitungkan secara matang.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan tujuan utama program agar pelaksanaannya efektif dan efisien.
“Jika dinyatakan bertujuan banyak, maka efektifitas dan efisiensi akan sulit dicapai. Sederhananya, MBG ini untuk stunting, pemerataan, atau menggerakan ekonomi?,” tanyanya.
Secara keseluruhan, ia menilai bahwa meskipun program MBG memiliki sisi manfaat, beban anggaran yang ditimbulkan cukup besar dan berpotensi menekan kondisi fiskal pemerintah.
Ia pun mengusulkan agar program tersebut dievaluasi ulang melalui penghentian sementara. “Mestinya, program MBG ditinjau ulang. Baiknya dimoratorium dahulu tiga bulan sampai dengan enam bulan, dikaji serius. Baru kemudian dijalankan lagi dengan konsep baru, antara lain lebih segmented,” pungkasnya.