INDONESIASKETSA.COM, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk guru PNS dan PPPK serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disalurkan lebih cepat dari biasanya pada tahun 2026. Kebijakan ini mencakup kalangan pendidik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah telah memasukkan alokasi dana THR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mencapai sekitar Rp55 triliun, meningkat dari realisasi sebelumnya. Anggaran tersebut disiapkan agar tunjangan dapat digunakan lebih awal menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kalangan pejabat mengatakan pencairan THR ditargetkan berlangsung pada “awal-awal puasa”, meskipun tanggal pastinya belum ditetapkan secara resmi melalui peraturan turunan pemerintah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa, meskipun peraturan teknis berupa Peraturan Pemerintah (PP) untuk tata cara pencairan masih dalam proses finalisasi, pemerintah tetap optimistis bahwa dana THR tersebut akan masuk rekening ASN termasuk para guru sejak pekan pertama bulan Ramadan 1447 H.
Komponen THR yang akan diterima oleh guru PNS dan PPPK umumnya mencakup gaji pokok dan sejumlah tunjangan yang melekat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran tunjangan ini berbeda-beda tergantung golongan, masa kerja, serta tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan jabatan.
Pemerintah berharap langkah mempercepat pencairan THR dapat membantu ASN termasuk pendidik dalam menyusun keuangan menjelang Lebaran sekaligus mendorong aktivitas konsumsi lebih awal.