INDONESIASKETSA.COM, Serang – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 pada 9 Februari di Kota Serang, Provinsi Banten, berlangsung dengan nuansa apresiasi sekaligus kecemasan. Tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi refleksi penting peran media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah dinamika sosial-politik saat ini.
Rangkaian acara HPN 2026 dimulai sejak 6 Februari, termasuk pameran jurnalistik, pentas budaya, dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat dan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia. Puncak peringatan berlangsung pada 9 Februari, bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-80.
Pers Berintegritas: Pilar Demokrasi tapi Tantangan Semakin Kompleks
Dalam unggahan akun Instagram @sekretariat.kabinet, Sekretaris Kabinet Republik Indonesia menegaskan bahwa pers profesional, kredibel, dan berintegritas adalah pilar penting demokrasi yang menjaga keutuhan negara dan akal sehat publik. Ia mengajak seluruh insan pers terus menjunjung prinsip akurasi dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang menyebut pers berkualitas sebagai fondasi demokrasi berkualitas, menekankan kolaborasi antara negara, media, dan masyarakat untuk menjaga ruang informasi yang sehat.
Namun, narasi resmi ini beriringan dengan kekhawatiran yang belum hilang.
Data Kekerasan dan Tekanan pada Jurnalis: Realitas yang Mengusik
Laporan terbaru dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan kondisi yang jauh dari ideal, setidaknya 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, yang mencakup serangan fisik, serangan digital, hingga tekanan dan sensor langsung terhadap liputan tertentu. Data itu menunjukkan bahwa aparat penegak hukum, termasuk polisi dan militer, sering kali menjadi pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, tren restrukturisasi media menyebabkan lonjakan signifikan jumlah wartawan yang kehilangan pekerjaan menurut laporan AJI, 549 wartawan melaporkan mengalami PHK di 2025, jauh meningkat dari 373 pada 2024.
Selain itu, indeks kebebasan pers global menempatkan Indonesia di peringkat 127 dunia pada 2026, mencerminkan tekanan struktural terhadap independensi media walaupun pemerintah menyatakan komitmennya terhadap kebebasan pers.
Paradoks Peringatan: Dukungan Pemerintah vs Tantangan Nyata
Puncak HPN 2026 di Banten memang dipenuhi dengan pesan dukungan dari pejabat tinggi negara untuk pers yang sehat dan berintegritas. Namun, data kekerasan, intimidasi, serta penurunan peringkat kebebasan pers memperlihatkan adanya jurang antara retorika dan realitas.
Bagi banyak jurnalis di lapangan, HPN bukan hanya momen perayaan, tetapi juga panggilan serius untuk memperkuat kebebasan pers sebagai bentuk akuntabilitas publik, menyuarakan hak masyarakat atas informasi, serta melindungi profesi jurnalistik dari berbagai bentuk tekanan yang menyertainya.