INDONESIASKETSA.COM, Samarinda – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa yang berada di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Dalam pengarahan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Kejati Kalimantan Timur yang dinilai telah berkontribusi positif dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya. Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.
Terkait kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kalimantan Timur pada tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.
“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada 2026, setiap satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target,” ujar Jaksa Agung.
Dalam pelaksanaan fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi serta upaya penyelamatan keuangan negara yang di Kalimantan Timur telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Ia menginstruksikan jajaran agar segera menyelesaikan tunggakan perkara, terutama kasus-kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.
“Penanganan korupsi tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, tetapi harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta untuk berperan aktif dalam mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pengawalan tersebut mencakup berbagai program prioritas nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis, melalui pendampingan intelijen serta pemberian pertimbangan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan. Hal ini mengingat besarnya potensi sumber daya alam di Kalimantan Timur yang rawan terhadap praktik perambahan dan penambangan tanpa izin.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengimbau seluruh pegawai Kejaksaan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, serta bersikap bijak dalam menggunakan media sosial guna menyebarkan informasi yang positif dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.
“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di Kalimantan Timur,” pungkasnya.