Site icon indonesiasketsa.com

Politisasi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Dosen ITB Vinus yang juga Direktur Eksekutif PUSKAPI, Zaenal Abidin Riam. (Foto: indonesiasketsa.com)

INDONESIASKETSA.COM, Pendidikan merupakan sektor kunci bagi kemajuan sebuah bangsa, negara yang berada di fase kemajuan selalu ditopang dengan pesatnya perkembangan pendidikan di negara tersebut, pendidikan mampu berkembang pesat salah satunya bila didukung anggaran yang cukup, tidak banyak hal yang bisa dilakukan dalam dunia pendidikan bila dukungan anggaran tidak tersedia. Dalam konteks Indonesia, 20 persen dari total APBN disalurkan kepada sektor pendidikan, hal tersebut merupakan mandat yang harus dijalankan pemerintah berdasarkan amanat UUD 1945 Pasalah 1 Ayat 4, sehingga dari sisi regulasi anggaran pendidikan 20 persen merupakan kewajiban yang tidak lagi butuh ruang perdebatan.

Sejak anggaran pendidikan 20 persen resmi diberlakukan, setiap pemerintahan selalu mengklaim bahwa mereka telah memenuhi amanat UUD 1945 dengan mengalokasikan 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan. Di era Prabowo, sang Presiden dengan bangga mengklaim anggaran pendidikan dalam APBN 2026 merupakan yang paling tinggi sepanjang sejarah jumlahnya mencapai Rp 757,8 triliun, atau 20 persen dari APBN. Di bagian ini muncul pertanyaan sederhana, apakah anggaran pendidikan 20 persen telah terealisasi dengan tuntas di lapangan? Atau hanya menjadi dokumen tertulis namun realisasinya tidak sampai 20 persen?

Jika dianalisa secara kritis, dijumpai fakta realisasi anggaran pendidikan selalu kurang dari 20 persen. Misalnya pada tahun 2022 realisasi anggaran pendidikan hanya sebesar 15,46 persen, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya hanya 16,4 persen, lalu pada tahun 2024 jumlahnya kembali belum mencapai 20 persen, yakni hanya 17 persen dari total APBN, sedangkan untuk tahun 2025 data resmi belum dipublikasikan, namun besar kemungkinan realisasinya belum mencapai 20 persen.

Fakta ini semestinya menyadarkan pemerintah dan kita semua, bahwa selama ini klaim pemenuhan anggaran pendidikan 20 persen lebih bersifat politis dibandingkan kerja nyata, melalui klaim tersebut, sadar atau tidak, pemerintah telah melakukan politisasi terhadap anggaran pendidikan 20 persen, dengan menganggarkan 20 persen pemerintah merasa seolah sudah menuntaskan tugas lalu hal tersebut diklaim sebagai prestasi di sektor pendidikan, padahal fakta menunjukkan sebaliknya. Mengalokasikan 20 persen dari total APBN untuk sektor pendidikan layak dianggap baik, namun bukan berarti masalah telah terselesaikan, yang jauh lebih penting memastikan alokasi 20 persen dieksekusi secara tuntas di lapangan.

Jika dilakukan perbandingan dengan negara maju, pada dasarnya anggaran pendidikan di Indonesia masih tertinggal jauh dari negara lain. Untuk mengukurnya maka tidak mungkin menggunakan persentase APBN akibat adanya perbedaan struktur dan prioritas anggaran setiap negara. Ukuran yang digunakan adalah persentase terhadap GDP (Gross Domestic Product) atau Produk Demestik Bruto. Negara-negara dengan status maju rata-rata menghabiskan 4 persen dari GDP mereka untuk sektor pendidikan, bahkan beberapa negara seperti Australia dan Norwegia jumlahnya lebih besar yaitu 6 persen dari GDP. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Negara kita hanya menghabiskan sekitar 2,8-3,6 persen dari GDP, bergantung tahun pengukuran, jumlah ini tentu kalah jauh dari negara maju. Indonesia juga masih tertinggal dari standar internasional yang direkomendasikan untuk alokasi anggran pendidikan yakni 4-6 persen dari GDP.

Besaran anggaran memang bukan satu-satunya penentuk keberhasilan pendidikan, namun anggaran yang terbatas pasti akan menjadi masalah serius dalam mengembangkan pendidikan. Pemerintah perlu mengevaluasi ulang prinsip politik anggaran, jika pendidikan belum menjadi sektor paling prioritas dalam penganggaran, maka akan sangat susah mewujudkan mimpi sebagai negara maju dalam arti sebenarnya. Keberpihakan terhadap sektor pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan retorika politik pemimpin, melainkan dibutuhkan realisasi kebijakan yang serius berpihak pada sektor pendidikan.

Zaenal Abidin Riam, Dosen ITB Vinus/Direktur Eksekutif PUSKAPI

Exit mobile version