INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Bantahan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan terkait kepemilikan saham maupun afiliasi dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menuai reaksi keras dari kalangan pegiat lingkungan. Isu ini kembali mencuat di tengah sorotan terhadap kerusakan hutan, banjir, dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menilai bantahan tersebut tidak cukup menjawab persoalan utama. Meski tidak ditemukan nama Luhut dalam struktur kepengurusan perusahaan, menurutnya persoalan sesungguhnya terletak pada dampak operasional TPL terhadap lingkungan hidup.
“Luhut bantah miliki saham atau afiliasi TPL, boleh-boleh saja. Tapi, fokus kita bukan sebatas dia punya saham, atau tidak. Tetapi fakta bahwa operasional TPL berkontribusi terhadap deforestasi hutan yang memicu banjir dan longsor di Sumut, tidak bisa dibantah,” ujar Melky dalam siniar laporan JATAM bertajuk Katastrofe Sumatera: Jejak Oligarki di Hulu, DAS, dan Zona Rawan Bencana.
Melky menegaskan, hasil riset lembaga independen menunjukkan aktivitas TPL berada di kawasan berisiko bencana dan telah menyasar hutan alam yang dilindungi. Karena itu, bantahan personal dinilai tidak otomatis menafikan dampak ekologis dari model bisnis perusahaan tersebut.
“Jadi bantahan Luhut secara pribadi itu, tidak otomatis membantah temuan bahwa model bisnis TPL merusak hutan di Toba,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Peneliti Toba Institute, Delima Silalahi. Ia mengingatkan publik agar tidak serta-merta menerima pernyataan pejabat negara tanpa sikap kritis. “Saya sepakat dengan Bank Melky, jangan gampang percaya dengan omongan pejabat, saat ini. Memang setelah ditelusuri, nama Luhut tak ada dalam pengurusan TPL,” ucapnya.
Namun, Delima mempertanyakan sikap Luhut sebagai tokoh nasional asal Toba yang dinilai tidak mengambil langkah tegas terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan TPL. Menurutnya, posisi Luhut sebagai pejabat senior seharusnya memberi ruang untuk bertindak lebih jauh demi melindungi tanah kelahiran.
“Opung ini kan pejabat lama sampai sekarang masih pejabat. Asli Toba pula, kok mendiamkan kerusakan yang ditinggalkan TPL. Sangat disayangkan, dia tidak berbuat apapun,” tegas Delima.
Ia pun menantang Luhut untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan dengan mendorong penutupan permanen operasional TPL. “Tidak ada kata terlambat, kalau dia berani mengatakan clear, misalnya, kemudian menutupnya secara permanen dalam waktu sesegera mungkin. Kita akan sangat apresiasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Luhut melalui akun media sosialnya kembali menegaskan tidak memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari Tbk. “Kalau ada orang nuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukkan. Saya tidak pernah punya saham, kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera yang saya buat sendiri,” ujar Luhut.
Ia juga mengisahkan pengalamannya saat menjabat Menteri Perdagangan dan Industri pada tahun 2000, ketika menyaksikan langsung penolakan masyarakat terhadap PT Inti Indorayon Utama Tbk, nama lama TPL. Menurut Luhut, dampak lingkungan yang ditimbulkan kala itu mendorongnya mengusulkan penutupan perusahaan kepada Presiden Abdurrahman Wahid.
“Kalau saya enggak keliru, itu ditutup sebentar. Tapi berjalannya waktu, itu dibuka lagi karena lobinya luar biasa,” kata Luhut.