INDONESIASKETSA.COM, Ketapang – Sebuah kejadian berat mengguncang area operasional tambang emas milik PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang berlokasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden tersebut melibatkan sekitar 15 orang warga negara China yang diduga melakukan tindakan agresif terhadap petugas pengamanan internal perusahaan serta anggota TNI yang sedang menjalankan tugas. Aksi itu juga disertai perusakan sarana operasional milik perusahaan tambang.
Peristiwa ini langsung menyedot perhatian publik dan memicu kekhawatiran luas. Tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, kejadian tersebut dianggap telah menyentuh ranah yang jauh lebih krusial, yakni soal martabat aparat negara dan keutuhan kedaulatan Republik Indonesia di wilayahnya sendiri.
Berdasarkan penelusuran awal, kekacauan bermula ketika aparat keamanan bersama personel TNI mendeteksi keberadaan sebuah drone yang beroperasi di sekitar kawasan pertambangan. Alat tersebut diduga diterbangkan tanpa otorisasi resmi di area yang tergolong sebagai objek vital nasional.
Ketika aparat berupaya mengejar pihak yang dicurigai sebagai operator drone tersebut, situasi mendadak memanas. Sekelompok WNA asal China dilaporkan melakukan perlawanan terbuka, termasuk dugaan penyerangan menggunakan berbagai peralatan serta perusakan satu unit kendaraan roda empat dan satu sepeda motor milik perusahaan.
Kondisi di lapangan sempat berada di luar kendali hingga aparat gabungan mengambil langkah pengamanan. Beberapa WNA disebut meloloskan diri ke kawasan hutan di sekitar lokasi tambang. Hingga saat ini, aparat masih melakukan penyelidikan lanjutan dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, memandang kejadian ini jauh melampaui sekadar pelanggaran hukum biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut sudah masuk ke wilayah ancaman terhadap eksistensi dan kewibawaan negara.
“Ini harus dilihat secara serius. TNI adalah simbol pertahanan negara. Ketika WNA berani melakukan kekerasan terhadap personel TNI di wilayah Indonesia, itu sudah menyentuh aspek kedaulatan bangsa,” tegas Amir Hamzah, Selasa (16/12).
Ia menambahkan bahwa keberadaan tenaga kerja asing asal China di berbagai proyek strategis nasional selama ini kerap memicu ketegangan sosial. Kasus di Ketapang, menurutnya, merupakan akumulasi persoalan yang selama ini tidak ditangani secara komprehensif.
Lebih lanjut, Amir Hamzah menyinggung latar belakang sebagian WNA China yang dinilainya memiliki bekal disiplin dan pengalaman semi-militer, mengingat sistem pertahanan di negara asal mereka mewajibkan pelatihan militer.
“Jangan naif. Banyak TKA China yang secara fisik dan mental sudah mendapatkan pelatihan dasar militer. Ketika mereka bertindak kolektif, apalagi menggunakan alat seperti drone, ini patut dicurigai sebagai potensi ancaman keamanan,” ujarnya.
Ia juga menilai penggunaan drone di area pertambangan sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap remeh. Dalam sudut pandang intelijen, perangkat tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengintaian, pemetaan kekuatan keamanan, hingga memicu gangguan stabilitas.
“Kalau ini dibiarkan, ke depan bukan tidak mungkin terjadi eskalasi yang lebih besar. Hari ini aparat, besok bisa masyarakat,” tambahnya.
Amir Hamzah menegaskan bahwa negara tidak boleh menunjukkan sikap lemah di hadapan tindakan kekerasan yang dilakukan warga negara asing. Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi agar tidak menciptakan kesan lemahnya otoritas negara.
“Indonesia adalah negara berdaulat. Tidak boleh ada satu pun warga negara asing yang bertindak seolah-olah berada di wilayah tanpa hukum,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing asal China, khususnya di sektor strategis serta wilayah yang rawan konflik sosial.
Di sisi lain, insiden ini dinilai berpotensi memengaruhi relasi diplomatik antara Indonesia dan China. Namun Amir Hamzah menegaskan bahwa kepentingan hubungan luar negeri tidak boleh mengesampingkan prinsip kedaulatan dan rasa keadilan publik.
“Hubungan luar negeri penting, tetapi kedaulatan negara jauh lebih penting. Justru dengan penegakan hukum yang tegas dan adil, Indonesia menunjukkan posisi tawarnya sebagai negara yang bermartabat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kegagalan negara dalam menangani peristiwa semacam ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memicu sentimen negatif dan mengganggu stabilitas nasional.
Sementara itu, masyarakat sekitar bersama sejumlah elemen lainnya mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap dan memproses seluruh WNA yang terlibat. Mereka juga meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan kerja serta aktivitas PT SRM, termasuk pengawasan ketat terhadap penggunaan tenaga kerja asing.
Sampai laporan ini disusun, aparat kepolisian dan TNI masih melakukan pendalaman kasus serta memperketat pengamanan di sekitar area tambang untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kasus di Ketapang menjadi peringatan keras bahwa isu tenaga kerja asing tidak semata-mata berkaitan dengan ekonomi dan investasi, tetapi juga menyentuh dimensi keamanan nasional serta kedaulatan negara.