INDONESIASKETSA.COM, Lampung – Hampir lima ribu meter kubik kayu gelondongan beragam ukuran dan jenis asal Sumatera Barat kini memenuhi garis Pantai Tanjung Setia di Pesisir Barat, Lampung. Di antara tumpukan itu, ditemukan kode batang yang mengaitkan kayu-kayu tersebut dengan Kementerian Kehutanan.
Penelusuran di lokasi menunjukkan adanya sejumlah label berwarna kuning yang menempel pada beberapa balok. Label itu bukan hanya memuat nama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, tetapi juga mencantumkan identitas perusahaan yang tercatat sebagai pemilik: PT Minas Pagai Lumber. Tepat di bawah barcode, tampak pula logo SVLK Indonesia, sistem verifikasi resmi yang mengatur legalitas kayu di Tanah Air.
Untuk mengungkap asal-usul dan alur pergerakan kayu tersebut, kepolisian tengah melakukan penyidikan. Para Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga mengetahui proses pengiriman maupun pengangkutan sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12).
Kapolda juga meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.
“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.
Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.