INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Raja Juli Antoni, selaku Menteri Kehutanan, menegaskan bahwa kementeriannya telah menghentikan aktivitas empat pihak yang dianggap berperan dalam memicu bencana banjir dan longsor di Sumatera. Tindakan penghentian tersebut muncul setelah tim Kemenhut melakukan rangkaian penelusuran intensif di lapangan dan menemukan indikasi kuat keterlibatan para pihak tersebut.
“Sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di DPR, tim kami di lapangan sudah mulai melakukan operasi penegakan hukum dengan penyegelan 4 subyek hukum dari sekitar 12 subyek hukum yang diduga melakukan pelanggaran berkaitan dengan bencana di Sumatera,” kata Raja Juli, dalam keterangannya, Sabtu (6/12).
Raja Juli memastikan bahwa dirinya akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Ia juga menegaskan tidak akan berkompromi dengan perusak hutan.
“Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada kompromi bagi siapapun yang terbukti merusak hutan Indonesia. Kami berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Adapun empat subyek hukum yang disegel berada di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pertama, areal konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur.
Kedua, PHAT Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, Kecamatan Simangumban. Ketiga, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban. Keempat, PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
Pihaknya melalui Gakkum Kehutanan melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.
Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan bukti sampel kayu hingga meminta keterangan. Selain itu, ia menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi 8 lainnya untuk segera dilakukan penyegelan. Namun, ia belum mengungkapkan delapan subyek hukum itu.