INDONESIASKETSA.COM, Indonesia sedang berduka, pasalnya masyarakat Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh ditimpa ujian berat berupa bencana banjir dan tanah longsor. Ratusan nyawa melayang, rumah hancur, fasilitas publik lumpuh. Banjir yang terjadi di Sumatera bukan sekadar bencana alam biasa, ada campur tangan manusia yang menyebabkan banjir dan tanah longsor terjadi. Penebangan hutan yang semakin tidak terkendali baik untuk tujuan komersil maupun lainnya berkontribusi pada rusaknya ekosistem lingkungan, hutan yang secara alami berfungsi mencegah banjir justru digunduli hanya untuk mencari keuntungan sesaat.
Banjir Sumatera semestinya menyadarkan kita semua untuk segera melakukan taubat ekologi dengan cara berhenti merusak hutan dan lingkungan dengan alasan apapun. Alam termasuk lingkungan di dalamnya merupakan bagian tidak terpisahkan dari manusia, manusia dan lingkungan adalah satu kesatuan, jika yang satunya sakit maka yang lain akan merasakan dampaknya, bila lingkungan dirusak maka pasti manusia akan merasakan dampaknya. Cara Pandang lama yang menganggap lingkungan sebagai entitas terpisah dari manusia wajib ditinggalkan, cara pandang ini yang memicu keserakahan tanpa batas, manusia kemudian terdorong mengeksploitasi hutan dan lingkungan untuk kepentingan pribadi tanpa memikirkan dampaknya, lalu saling tunjuk saat bencana melanda.
Pengambil kebijakan punya tanggung jawab besar memastikan pengrusakan lingkungan mesti dihentikan, regulasi mesti dievaluasi agar tidak ada satu poin pun yang memberi ruang bagi kerusakan lingkungan, para pejabat yang selama ini leluasa bermain mata dengan pihak perusak lingkungan mesti ditindak. Semua ini jauh lebih penting dilakukan dibandingkan melakukan pencitraan di tengah bencana, seolah berlomba menunjukkan kepedulian, lupa bahwa di masa lalu dialah yang memberi izin kepada perusahaan untuk menggunduli hutan.
Tugas pengambil kebijakan adalah berupaya mencegah bencana yang disulut oleh manusia. Ingat, bencana Sumatera tidak terjadi begitu saja, ia disulut oleh keserakahan manusia dalam mengeksploitasi hutan secara berlebihan tanpa memikirkan dampak jangka panjang, kumpulan manusia seperti ini semestinya ditangani lebih dini oleh pengambil kebijakan, pencegahan kerusakan lingkungan butuh kerja nyata pengambil kebijakan, bukan sekadar omon-omon.
Zaenal Abidin Riam, Dosen ITB Vinus/Pengamat Kebijakan Publik