INDONESIASKETSA.COM, Gerakan Green Islam tengah menjadi fenomena sosial baru di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak pesantren, masjid, dan komunitas keagamaan yang mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah berbasis syariah hingga pembangunan masjid dengan material daur ulang. Langkah ini dianggap sebagai wajah baru dakwah yang menekankan tanggung jawab moral terhadap alam.
Di sejumlah daerah, masjid-masjid mulai memasang panel surya, mengganti botol plastik sekali pakai dengan galon isi ulang, hingga menerapkan bank sampah berbasis jamaah. Para kiai dan ustaz pun aktif menyisipkan pesan-pesan ekologis dalam ceramah, menekankan bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari amanah keagamaan.
Namun di balik geliat positif itu, bayangan besar masih mengintai. Sejumlah organisasi Islam besar di Indonesia tercatat memiliki kedekatan dengan sektor tambang dan bisnis sumber daya alam. Keterlibatan ini memicu pertanyaan publik: apakah komitmen ekologis sejalan dengan kepentingan ekonomi yang dijalankan sebagian elemen di dalamnya?
Di tingkat akar rumput, sebagian aktivis lingkungan menyambut baik gerakan Green Islam, tetapi menilai akan ada tantangan besar jika kontradiksi internal tersebut tidak disikapi secara transparan. Mereka menilai transformasi hijau harus dimulai dari konsistensi nilai sebelum menyentuh level industrial.
Kemunculan Green Islam menunjukkan bahwa isu lingkungan bukan lagi wacana teknokratis, tetapi telah menjadi bagian dari percakapan moral masyarakat, jika konsisten, gerakan ini bisa menjadi kekuatan besar untuk menggerakkan perubahan gaya hidup masyarakat.
Di tengah krisis iklim dan peningkatan risiko bencana di Indonesia, gelombang Green Islam dianggap membuka pintu bagi kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan komunitas lokal. Pertanyaannya kini adalah: apakah gerakan moral ini mampu menggeser kepentingan ekonomi besar yang selama ini menjadi batu sandungan dalam upaya pelestarian alam?