Site icon indonesiasketsa.com

Satu Tahun Berkuasa, Mencermati Cara Prabowo Tangani Kebebasan Berpendapat

Zaenal Abidin Riam, Direktur Eksekutif PUSKAPI/Dosen ITB Vinus Bogor. (Foto: indonesiasketsa.com)

INDONESIASKETSA.COM, Masa pemerintahan Prabowo genap berusia satu tahun, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Prabowo mengklaim telah melakukan beberapa capaian, klaim seperti ini terbilang lumrah, semua orang yang berkuasa pasti akan berupaya meyakinkan rakyat yang dipimpinnya bahwa dirinya telah bekerja, hal itu yang dilakukan Prabowo, sampai disini tidak ada yang perlu dipermasalahkan. Hanya saja perlu diingat, rakyat memiliki cara pandang tersendiri terhadap kinerja pemimpinnya. Dari ragam aspek kepemimpinan Prabowo, salah satu bidang yang menarik dicermati adalah kebebasan berpendapat, aspek kepemimpinan yang paling sering menjadi sorotan dari setiap presiden yang pernah berkuasa. Aspek ini menjadi penting dicermati karena memiliki kaitan erat dengan prinsip demokrasi, bagian inti demokrasi adalah kebebasan berpendapat, demokrasi tidak bisa disebut hidup bila kebebasan berpendapat dihambat bahkan diberangus, Indonesia telah memilih demokrasi dalam tata Kelola negara dan pemerintahan, Prabowo sendiri lahir dari pilpres yang digelar secara demokratis, oleh sebab itu ia punya tanggung jawab memastikan praktik demokrasi berjalan dalam pemerintahan yang dinahkodainya, salah satunya adalah praktik kebebasan berpendapat.

Sikap Prabowo Selaku Presiden terhadap Kebebasan Berpendapat

Posisi Prabowo sebagai presiden merupakan ujian nyata bagi dirinya dalam menangani kebebasan berpendapat. Dibandingkan dengan Jokowi yang merupakan pendahulunya, Prabowo lebih memberi ruang kebebasan berpendapat terhadap masyarakat, minimal kasus kriminalisasi terhadap mereka yang mengkritik Presiden dan pemerintah tidak tidak sebanyak yang terjadi di era Jokowi, Prabowo nampak berupaya membangun citra bahwa walaupun dirinya berasal dari latar belakang militer namun ia tidak selalu anti kritik. Terlepas dari hal tersebut, tetap dijumpai beberapa tindakan represif aparat keamanan terhadap masyarakat sipil yang berupaya menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa, hal tersebut tercermin dari beberapa gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan ini, tidak sedikit massa aksi yang mengalami penganiayaan di lapangan oleh aparat kemanan, sebagian dari mereka ditahan dan mengalami intimidasi selama proses penahanan, walaupun akhirnya dibebaskan kembali akibat besarnya desakan publik agar mereka dibebaskan. Intimidasi yang dirasakan para peserta aksi merupakan bukti bahwa pemerintahan Prabowo masih meneruskan cara lama dalam menangani demonstrasi, penggunaan kekuatan berlebihan masih digunakan dalam menangani masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.

Bagian lain yang juga perlu dikoreksi dari cara Prabowo menangani kebebasan berpendapat adalah cara pandangnya sendiri terhadap demonstrasi, walaupun memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui mimbar unjuk rasa, namun dalam berbagai kesempatan Prabowo juga cenderung mencurigai demonstrasi yang terjadi dalam skala besar sebagai pesanan asing, ia terkesan meyakini pihak asing terlibat dalam setiap demonstrasi skala besar. Cara pandang ini sesungguhnya sangat disayangkan, jika cara pandang ini terus dipelihara Prabowo maka hal itu sama saja dengan mencurigai rakyat sendiri yang berupaya menyampaikan keresahan terhadap kondis bangsa dan negara melalui demonstrasi, cara pandang ini juga menunjukkan lahirnya inkonsistensi dalam diri Prabowo selaku Presiden, di satu sisi mengklaim memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan demonstrasi sebagai bagian dari sarana menyampaikan pendapat tapi pada saat yang sama ia juga mencurigai demonstarasi tersebut sebagai agenda pihak asing yang berupaya merusak Indonesia. Masalah menjadi semakin rumit karena Prabowo juga tidak mampu membuktikan keterlibatan pihak asing dalam demonstrasi berskala besar, walaupun tidak bisa membuktikan namun ia tetap kukuh dengan cara pandang tersebut. Kita tentu tidak bisa mentoleransi intervensi asing dalam urusan berbangsa dan bernegara, Indonesia adalah negara yang mandiri, namun meyakini pihak asing selalu terlibat dalam demonstrasi berskala besar hanya menunjukkan tindakan tidak bertanggungjawab, semestinya Prabowo dan pemerintahannya fokus mendengar dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan saat demonstrasi, bukan mencurigai demonstrasi itu sendiri.

Urgensi Tindakan Nyata terhadap Aspirasi Masyarakat

Prabowo perlu belajar berbenah dalam merespon aspirasi masyarakat, baik yang disampikan lewat jalur demonstrasi atau dalam bentuk lain. Aspirasi masyarakat tidak perlu dicurigai, melainkan perlu direspon dengan tindakan nyata, tidak tepat juga bila Prabowo dan kabinetnya hanya memberi respon lisan terhadap aspirasi masyarakat tanpa aksi nyata, model seperti ini merupakan cara lama yang wajib ditinggalkan, bila masih dipakai maka hal itu hanya akan meningkatkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo. Masyarakat butuh tindakan konkret dari aspirasi aspirasi yang mereka sampaikan, bukan janji tanpa aksi, ini penting menjadi perhatian serius Prabowo, semoga.

Zaenal Abidin Riam, Direktur Eksekutif PUSKAPI/Dosen ITB Vinus

Exit mobile version