Site icon indonesiasketsa.com

PSU Bangka Memanas, Tiga Laporan Pelanggaran Diproses Bawaslu

INDONESIASKETSA.COM, Bangka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka kini tengah menelaah sejumlah aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Ulang (Pilkada Ulang) 2025.

Dari data yang dihimpun, lembaga pengawas tersebut menerima tujuh aduan resmi yang disampaikan oleh empat pelapor berbeda. Rinciannya, Asminati melayangkan satu laporan, Budiono menyampaikan dua laporan, Naziarto mengajukan satu laporan, sedangkan Andi Kusuma menjadi pihak paling aktif dengan tiga laporan sekaligus.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, hanya tiga dari total laporan tersebut yang dinilai memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Saat ini, ketiganya sedang dalam tahap klarifikasi di Sentra Gakkumdu.

“Proses klarifikasi masih berlangsung hari ini, melibatkan laporan dari Andi Kusuma dan Budiono,” ujar Fega ketika dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (15/9).

Dugaan pelanggaran yang dipersoalkan berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan pada dokumen pencalonan pasangan calon nomor urut 1, Fery Insani–Syahbudin.

Fega menambahkan, laporan mengenai dugaan pemalsuan yang diajukan Andi Kusuma saat ini sedang ditindaklanjuti. Bahkan, secara terpisah, Andi juga mengajukan laporan terpisah yang masing-masing ditujukan kepada Fery Insani dan Syahbudin.

Exit mobile version