Site icon indonesiasketsa.com

Gawat, Jaringan Judi Online China-Kamboja Beroperasi di 3 Daerah Indonesia

INDONESIASKETSA.COM, Bekasi – Tim Subdirektorat III Jatanras dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan operasi serempak terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas judi online yang terafiliasi dengan sindikat asal Tiongkok dan Kamboja. Aksi penindakan ini berlangsung pada Jumat, 13 Juni, dengan sasaran wilayah Bogor, Bekasi, dan Tangerang. Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Dittipidum Bareskrim menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan dalam satu waktu untuk memutus jaringan secara menyeluruh.

“Situs judi online yang dikendalikan tersangka memiliki server yang berada di China dan Kamboja. Di mana domain yang digunakan para tersangka di Indonesia adalah Akasia899 dan Tanjung 899,” kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7).

Adapun ketiga lokasi yang digeledah berada di perumahan Cibubur Country, Bogor, Jawa Barat; dua rumah di Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat; serta perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Banten.

Djuhandhani menjelaskan para pelaku tersebut terhubung dengan sindikat jaringan internasional dan bertugas menyebarkan atau mempromosikan kedua situs kepada masyarakat.

Menurutnya, untuk melakukan promosi para pelaku menggunakan kartu perdana yang telah teregistrasi. Nomor telepon itulah yang kemudian digunakan untuk mengirim promosi atau iklan judi kepada para pengguna WhatsApp secara acak.

Ia menyebut setidaknya ada 2.648 nomor telepon selular yang digunakan para pelaku untuk mengirimkan broadcast iklan judi online.

Tak hanya itu, kata Djuhandhani, masing-masing sindikat dapat membuat hingga 500 akun WhatsApp setiap harinya untuk digunakan sebagai sarana marketing.

“Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast,” jelasnya.

Sementara itu, Djuhandhani mengatakan komunikasi pelaku di Indonesia dengan jaringan asal di China dan Kamboja dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta omset judol.

Ia menjelaskan uang hasil judol itu kemudian disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee). Serta dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway.

Exit mobile version