INDONESIASKETSA.COM, Haji Andi Sultan Daeng Radja adalah seorang tokoh kemerdekaan Indonesia dan pahlawan nasional yang berasal dari Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Sultan Daeng Radja merupakan putra pertama pasangan Passari Petta Tanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Semasa muda, Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan Muhamamadiyah. Ia merupakan pendiri Masjid Tua di Ponre yang pada jamannya merupakan masjid terbesar di Sulawesi Selatan.
Saat Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, pemerintah NICA menuduh Sultan Daeng Radja ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.
Beliau ditahan dan diasingkan ke Manado, Sulawesi Utara hingga 1950 ketika kedaulatan RI telah diakui oleh pemerintah Belanda.
Kebencian Sultan Daeng Radja kepada Belanda ternyata sudah dimulai sejak dirinya menempuh pendidikan di OSVIA Makassar. Secara diam-diam beliau mengikuti kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda.
Menjelang proklamasi kemerdekaan RI, Sultan Daeng Radja bersama Dr. Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani diutus mengikuti rapat panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta, sebagai wakil dari Sulawesi Selatan. Sultan Daeng Radja adalah orang yang menyampaikan kabar kemerdekaan RI kepada rakyat Bulukumba.
Sebelum beliau ditahan oleh Belanda, Sultan Daeng Radja mengusulkan dibentuknya Persatuan Pergerakan Nasional Indonesia (PPNI) sebagai wadah mengumpulkan pemuda untuk mengamankan dan membela Indonesia.
Setelah berjuang diam-diam selama bertahun-tahun, kali ini Sultan Daeng Radja dengan tegas menyatakan tidak mau bekerja sama dengan NICA. Akibat sikapnya, Sultan Daeng Radja ditangkap dan baru dibebaskan setelah Konferensi Meja Bundar.
Selepas itu, Sultan Daeng Radja tercatat sebagai bupati di kantor Gubernur Sulsel, bupati daerah Bantaeng di tahun 1955, residen Gubernur Sulsel (1956) dan terakhir menjadi Anggota Konstituante. Beliau meninggal di usia 70 tahun di Rumah Sakit Pelamonia Makassar.