Site icon indonesiasketsa.com

Demokrasiana Institute: Demonstran RUU Pilkada Semestinya Dilindungi, Bukan Ditangkap

Demokrasiana Institute. (Foto: Istimewa)

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Demonstrasi yang digelar mahasiswa dan masyarakat sipil pada berbagai kota di Indonesia yang menolak pengesahan RUU Pilkada memicu reaksi keras dari aparat keamanan, pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap massa yang ikut berdemonstrasi. Tindakan kepolisian tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, terbaru Demokrasiana Institute lembaga yang fokus pada isu demokrasi mengkritik tindakan kepolisian dan elit politik.

Koordinator Presidium Demokrasiana Institute, Zaenal Abidin Riam, mengingatkan bahwa sejatinya kepolisian berasal dari masyarakat sipil sehingga tugas utama kepolisian adalah memastikan hak masyarakat sipil dengan tidak melakukan tindakan yang memberangus hak masyarakat sipil.

“Unjuk rasa dijamin konstitusi, itu adalah hak mutlak yang melekat pada warga negara Indonesia, mahasiswa dan masyarakat sipil menolak RUU Pilkada karena RUU tersebut dipaksakan untuk melawan putusan MK, yang dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat sipil adalah upaya menyelamatkan konstitusi dan demokrasi,” ungkap Zaenal Abidin Riam di Jakarta, Jum’at (23/8)

Demokrasiana Institute mendesak kepolisian agar massa aksi yang ditahan segera dilepaskan dalam kondisi tanpa luka dan cacat, jika hal ini tidak segera dilakukan maka rakyat Indonesia akan memandang kepolisian sebagai pihak yang turut andil menghalangi aspirasi masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut Demokrasiana Institute mengingatkan agar tugas pengamanan yang melekat kepada kepolisian tidak digunakan sebagai celah untuk membenarkan penangkapan terhadap pendemo

“Justru semestinya yang dilakukan kepolisian adalah memastikan keamanan pendemo dari semua pihak yang berupaya menghalangi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” tegas Zaenal Abidin Riam yang juga merupakan Pengamat Kebijakan Publik.

Demokrasiana Institute juga menilai DPR dan Presiden RI punya andil dalam menyebabkan kegaduhan konstitusi yang berujung pada protes besar-besaran dari mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Jika DPR RI tidak ngotot melawan putusan MK dengan memaksakan pengesahan RUU Pilkada maka tidak akan terjadi kegaduhan. Jika sejak awal Presiden RI tegas mengatakan putusan MK harus dijalankan maka tidak akan terjadi kekacauan konstitusi, tapi sayang semua itu tidak dilakukan, akhirnya masyarakat harus turun ke jalan,” tutup Zaenal Abidin Riam.

Exit mobile version