Site icon indonesiasketsa.com

Terkait Dugaan Perubahan Rute Kapal Cepat untuk Keperluan Tambang, FM Sultra: Kami Laporkan ke Ditjen Perhubungan Laut

Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FM-SULTRA) melakukan audiens dengan DITJEN HUBLA Kementerian Perhubungan, Kamis, 11 Juli 2024

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam Front Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FM-SULTRA), mendesak Kapolres Konawe Selatan untuk segera memeriksa legalitas tambang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak.Serta kapal tongkang yang kerap lalu lalang di perairan desa Pulau Cempedak.

Desakan ini muncul setelah adanya polemik tentang perubahan rute Kapal Cepat.Menurut Korlap aksi di Kementerian Perhubungan adanya aktivitas tambang yang beroperasi didepan Pulau Cempedak sehingga kapal Tongkong-Tongkng itu lalu lalang.

“Kami melihat akan ada dampak negatif yang signifikan kedepannya jika kita bicara pada analisis dampak lingkungan terhadap lahan pertanian dan perairan sebetulnya lebih membahayakan adanya ekplorasi yang di lakukan oleh Pertambangan di Pulau Kecil dari pada hanya sekedar kapal Lewat.” ujar mahasiswa Jakarta, Didin Alkindi.

Selain itu, kapal tongkang yang membawa hasil tambang sering melintasi perairan sekitar Pulau Cempedak kami duga tanpa pengawasan yang memadai.

Alkindi sapaannya, meminta DITJEN HUBLA Kementerian Perhubungan untuk mengecek rute kapal tongkang dan legalitasnya dalam hal bongkar muat, serta berkordinasi dengan pihak Kapolres Konawe Selatan untuk mengusut persoalan ini.

“Setiap hari, kapal tongkang berlalu lalang kekhawatiran kami kapal-kapal ini juga kami duga tidak memiliki izin lengkap dan bisa menyebabkan terganggunya lalu lintas kapal cepat Raha-Kendari, maka kami meminta dengan hormat kepada Kapolres Konawe Selatan untuk memeriksa legalitas kapal-kapal Tongkang tersebut.

Mahasiswa Jakarta asal Sultra berharap Kapolres baru Konawe Selatan, AKBP Febry Sam dapat mengambil tindakan tegas dengan memeriksa legalitas operasional tambang dan kapal tongkang tersebut.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk turun tangan segera dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak. Ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ungkap Didin Alkindi selaku Eks Mahasiswa Fisip UHO.

Pemeriksaan terhadap tambang dan kapal tongkang di Desa Cempedak diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memastikan bahwa setiap aktivitas tambang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta melindungi hak-hak dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Exit mobile version