INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI) menggelar aksi jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pada Jumat (21-06-2024)
Aksi lembaga FPKI ini adalah tindak lanjut dan bentuk konsisten terhadap keperdulian dan kecintaan terhadap kota Bau-Bau agar terhindar dari pejabat korup dan pemerintahan yang buruk.
Amrin Ajira salah satu kordinator lapangan dalam Aksi Jilid II di depan Kejagung RI mengatakan” kami akan terus mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bau-Bau.
Lanjut Amrin, termaksud hari ini yang kami suarakan adalah adanya dugaan lorupsi dan ketidaksesuaian spesifikasi dan bahan meterial pada Proyek Jalan Lingkar Kota Bau-Bau yang menelan anggaran 160 Miliar”.
Pasalnya ada 4 perusahaan pemenang tender yang mengerjakan proyek dengan nilai fantastis tersebut yakni Jl Sorawolio-Bukti Asri dengan anggran -+39 miliar dikerjakan oleh PT Merah Putih, jalan Bungi-Sorawolio dengan anggaran -+43 M dikerjakan PT Garangga Cipta Pratama.
Sementara jalan Waborobo-Batu Popi dengan anggaran -+41 miliar yang di kerjakan PT Mahardika Pertama Mandiri, Jl Bukit Asri-Batu Popi Anggaran -+40 Miliar dikerjakan PT Meutia Segar.
Dalam data BPK yang kami kantongi dua diantara 4 perusahaan pemenang tender terjadi kekurangan volume yang merugikan keuangan negara antara lain adalah PT Garangga Cipta Pratama dengan kekurangan volume pekerjaan Senilai 1.994.668.834.05.
Selain itu PT Mahardika Pertama Mandiri mengerjakan jalan mulai dari Waborobo-batupopi dengan anggaran ±43 miliar juga dalam data BPK tercatat kekurangan volume pekerjaan senilai 2.230.818.806.60.
Sementara PT Merah Putih yang mengelola anggaran ±39 Miliar dan PT Meutia Segar mengelola ± 40 Miliar, diduga melakukan pekerjaan jalan tidak sesuai dengan spesifikasi dan bahan material sehingga dibeberapa titik yang dikerjakan oleh 2 perusahaan diatas mengalami kerusakan yang cukup parah.
Atas kejanggalan pada dugaan korupsi pada pembangunan jalan hingga dugaan ketidak sesuai spesifikasi dan bahan meterial yang di gunakan maka kami pastikan parlemen jalanan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas baik itu di KPK RI, KEJAKSAAN AGUNG RI ataupun nanti di Mabes Polri.
“Laporan kami sudah diterima di Kejaksaan Agung dan akan segera di proses, ini adalah gerakan kedua kali nya setelah KPK RI, setelah ini kita akan menyusun laporkan kembli dan akan melaporkam Ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Mabes Polri.” Ungkap Amrin
Alkindi menambahkan bahwa penerapan hukum positif di indonesia harus tegak lurus demi keadilan dan kebenaran, jika para terduga pejabat korup terus dibiarkan berkeliaran sampai kapan negara ini akan maju.
Selain itu mahasiswa Jakarta Alkindi juga mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Jalan lingkar Kota Bau-Bau harus menjadi perhatian khusus oleh KPK RI dan KEJAGUNG RI dan Mabes POLRI.
Kita pastikan gerakan ini akan terus berlanjut, tak akan terhenti sampai ada titik terang kasus yang terjadi di Bau-Bau dibuka secara transparan dan akuntabel yang berkeadilan.