INDONESIASKETSA.COM, JAKARTA – Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia berencana untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Menanggapi hal itu, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI MPO) menolak secara tegas opini Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.
“Kami menolak itu dan berjanji akan menduduki DPR RI untuk agenda aksi konsolidasi dan penolakan jika kemudian pemerintah tetap melanjutkan pendapat yang lahir dari pikirannya yang dangkal itu.” Kata Alialudin Hamzah, Ketua Komisi Agraria, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam PB HMI MPO, 15/05
Lebih lanjut Ali menjelaskan terdapat dua pertimbangan penting mengenai penolakan itu.
Pertama, mengingat peran sosial dan keagamaan yang menjadi prioritas ormas keagamaan begitu penting dalam menjaga stabilitas politik nasional, dimana harusnya tidak teralihkan oleh karena urusan pertambangan.
“Peran itu sebagai ujung tombak perjuangan dimana kita tahu makin kesini tersudutkan lantara elit pemerintahan cenderung mempraktekkan model pemerintahan kapitalistik, individualistik dan Hedon dalam mengelola negara termasuk disektor pertambangan sehingga menyebabkan banyak tekanan ekonomi di masyarakat. Banyak masyarakat lingkar tambang justru kurang mendapatkan manfaat atas pengelolaan sumber daya alam. masyarakat lingkar tambang juga kerap diperlakukan tidak adil oleh sejumlah kelompok pengusaha tambang, bahkan ada yang di kriminalisasi. Disaat yang sama elit cenderung lipat tangan. Anehnya pemerintah banyak lari dari tanggung jawab.” Ujarnya
Kedua, masifnya praktek pertambangan ilegal, praktek monopoli Izin Usaha Pertambangan, korupsi, penyalahgunaan wewenang dan jabatan, tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, konflik sosial lanjut Ali menunjukan kegagalan dalam pembangunan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral pemerintahan Joko Widodo.
“Hal itu dapat menyeret ormas keagamaan kedalam pusaran konflik sosial dan konflik agraria. Dapat menyeret ormas keagamaan kedalam politik sumber daya alam yang sakit parah dan kehilangan haluan sebagaimana konsep persatuan dan kesatuan dalam Pancasila. Bagimana bisa ormas akan menambang ditengah atmosfir politik ekonomi SDA yang kacau balau, disaat yang sama banyak BUMN, BUMD maupun UMKM masih sakit. Kan gak elok di dengar kalau ormas keagamaan A konflik dengan Masyarakat Adat C atau ormas B rusaki lingkungan saat menambang apalagi ormas keagamaan melakukan korupsi. Bukankah itu akan mencederai citra ormas Dimata publik?” Jelas Ali dalam rilisnya
Menurutnya sebaiknya ormas keagamaan itu didorong untuk fokus pada agenda advokasi untuk kebijakan lingkungan yang lebih berkelanjutan, termasuk mendorong transisi energi fosil ke energi baru terbarukan, melindungi hak-hak masyarakat lokal, dan mendukung pengembangan ekonomi hijau.
Dengan fokus pada tujuan-tujuan itu, tambah Ali ormas dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat tanpa perlu terlibat dalam kegiatan penambangan.
“Sebab terlibat langsung pada kegiatan pertambangan utamanya ditengah ketidakpastian dan minimnya transparansi pemerintah dan swasta terhadap pertambangan sekarang ini yang terjadi justru akan menambah daftar kekacauan. Kan kita punya BUMN, BUMD, Koperasi dan UMKM.” Pikirnya
“Kepada pak menteri sebaiknya urus dulu itu penambang rakyat yang gak bisa naik kelas, bahkan banyak yang gulung tikar kerana minimnya dukungan kebijakan pemerintah baik itu minimnya akses perizinan, keuangan, pendidikan serta perlindungan oleh pemerintah.” Tambahnya
Ali menyarankan agar WIUP ilegal yang dibekukan pemerintah itu diserahkan saja kepada Penambang Rakyat, lalu ormas Ormas yang dimaksud pak menteri itu di dorong untuk bentuk koperasi atau badan hukum pertambangan dengan skema ipr.
“Contoh di Sulawesi Tenggara, dimana sebagai daerah penghasil tambang nikel dan aspal terbesar di Indonesia gak ada WPR, kan lucu. Akibatnya penambang rakyat gak bisa bernafas lega disana. Sementara di daerah lain ada WPR, ini kan aneh ada apa sebenarnya? Apakah ada asosiasi pertambangan yang memainkan peran dibalik layar, memonopoli wilayah dan perizinan? Mungkinkan sejumlah menteri yang punya kewenangan terlibat di dalamnya?. Harusnya pemerintah fokus mendukung pertambangan rakyat kalau memang mau nolong masyarakat bawah, janganlah setengah hati apalagi bikin gaduh.” Pungkasnya