Site icon indonesiasketsa.com

Mahyuddin Ungkap Alasan Terobos Blokade Paspampres Presiden Joko Widodo

Mahyudin saat membeberkan beberapa bukti perihal masalah yang menimpanya.

INDONESIASKETSA.COM, Kendari – Viral saudara Mahyudin, S.Sos, yang menembus blokade Paspampres ingin bertemu presiden RI akhirnya menyampaikan kepada awak media, perihal apa yg ingin disampaikan.

Mahyudin mengungkapkan bahwa semenjak tahun 2005 hingga 2009 menjadi Sekdes di Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe Sulawesi tenggara, harapan terbesar tercapai saat menerima SK bupati No.812.112/24-11 tertanggal 10 Januari 2010.

Namun bahagia yang semestinya dirasakan berubah menjadi suram saat saudara Sarfin dkk, mempersoalkan prosedur pengangkatan Sekdes di mana saat itu Sarfin dkk, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I,II DPR Kabupaten Konawe.

Tanpa panjang lebar, DPRD menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan no surat :175/03 tanggal 5 Januari 2011, sehingga kata Mahyuddin ada lompatan prosedur yang dinilai tidak tepat sehingga ada surat keputusan SK Bupati terkait pembatalan NIP dengan no 886/58, dinilai maladministrasi.

“Karena tidak ada pembuktian secara hukum terkait apa yg disangkakan oleh DPRD dan BKN dan Saudara Sarfin cs.

Lebih lanjut ada surat inspektorat dan hasil pansus Sekda dan lainya di tanggal 13 Maret 2013/2015 sampai dengan 2019, dimana hasil itu tidak ditemukan bukti pemalsuan dokumen.

“Saya, sudah berjuang 6 tahun lamanya, dalam memperjuangkan hak saya, sehingga tidak ada jalan lain dan kesempatan untuk menyuarakan yang ada, di tahun 2020 saya ke Jakarta menemui BKN pusat dan hasilnya juga didorong ke BKD Kabupaten Konawe, dan tidak ada rasa tangung jawab pemerintah kepada kami.” Ujar Mahyuddin Kepada Wartawan, Rabu (15/5).

Saat ini, “saya bersama istri dan anak, hanya memasrahkan hidup saya kepada Allah Swt, agar kiranya doa kami didengar oleh pemerintah pusat.” Tuturnya.

Exit mobile version