INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy terancam berurusan kembali dengan kasus hukum, hal ini setelah dirinya dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa ke pihak kepolisian.
Erwin tidak terima dengan pernyataan Romy soal cek bodong. Pernyataan itu Romy sampaikan dalam siniar Total Politik.
“Saya kutip (ucapan Romy), ‘Erwin mungkin seorang penipu, ceknya bodong, dan sebagainya.’ Jadi, saya anggap ini adalah pencemaran nama baik, apalagi di sosial media,” ungkap Erwin, Kamis (11/5).
Dia mengatakan sangat dirugikan dengan tudingan Romy. Erwin berkata langsung dihubungi pihak bank dan berbagai kliennya karena cap sebagai penipu.
Erwin menjelaskan persoalan cek itu terjadi saat Pilgub Sulawesi Selatan 2018. Saat itu, Erwin memberi cek agar PPP memberikan rekomendasinya ke pasangan calon Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo.
Cek diberikan, PPP memberikan rekomendasi, dan pasangan Agus-Tanribali bisa mendaftar pilgub. Erwin mengaku urusannya selesai sampai di situ
Ia mengaku tak paham apa yang dimaksud Romy dengan cek bodong. Selain tak tahu-menahu kelanjutan dari lobi tersebut, Erwin berkata tak pernah berkomunikasi dengan Romy.
“Kalau memang bodong, dia yang laporkan saya ke polisi, bukan kebalikannya,” tegasnya.
Sebelumnya, Romy mengaku pernah ditipu Erwin Aksa lewat cek bodong bernilai Rp35 miliar. Ia mengaku dihalang-halangi Erwin saat mencairkan cek tersebut. Pernyataan itu ia sampaikan dalam siniar Total Politik.