Site icon indonesiasketsa.com

DPR Belum Puas dengan Penjelasan Mahfud MD, Bakal Panggil Rapat Lagi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Foto: Jaka/nvl)

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan menggelar rapat lagi dengan menghadirkan Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

Hal ini dikarenakan Komisi III DPR RI belum puas dengan keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal transaksi janggal yang mencapai Rp349 triliun.

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menko Polhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3) malam.

Mahfud MD menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.

“Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujar Sahroni.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.

“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Exit mobile version