Site icon indonesiasketsa.com

Jika Anies Jadi Presiden, Akankah IKN Berlanjut?

Desain rancang bangun IKN. (Tangkapan Layar Instagram/@nyoman_nuarta)

INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Siapa pun presiden yang akan datang termasuk Anies Baswedan pasti terikat pada undang-undang (UU) dan konstitusi yang telah diputuskan. Pandangan tersebut disampaikan Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Dedy Ramanta, pandangan tersebut disampakan dalam rangka menanggapi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah persoalan negara jika Anies Baswedan menjadi Presiden 2024.

“Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-undang soal IKN memang harus dijalankan” ucap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).

Menurutnya, semua yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan, karena merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.

“Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan” sambungnya.

Dedy mengatakan jika melihat rekam jejak Anies Baswedan, tidak ada yang melawanan kebijakan pemerintah.

Dia mencontohkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

“Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan” tegasnya.

Fakta lain, ungkap Dedy, sejak Anies menjabat Gubernur Jakarta banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan.

Anies Baswedan pernah menyinggung mengenai nasib IKN Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Dia menyebutkan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Karenanya, siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai UU.

Exit mobile version