Site icon indonesiasketsa.com

LAKI Pulau Taliabu Ajak Wartawan, Masyarakat dan Pemerintah Cegah dan Berantas Korupsi

Alialudin Hamzah, Ketua Umum DPC LAKI Pulau Taliabu Periode 2023-2025 (Sumber: DPC LAKI Pulau Taliabu)

INDONESIASKETSA.COM, BOBONG – Masih maraknya berbagai kasus Korupsi, Mafia Tanah, Mafia Migas dan lain-lain baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah, baik itu Pihak Kejaksaan, Kepolisian serta menjadi perhatian serius Laskar Anti Korupsi Indonesia.

Olehnya itu Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Pulau Taliabu (DPC LAKI Pulau Taliabu) mengajak Rekan Wartawan, Elemen Pemerintahan dan Masyarakat agar bersama-sama memaksimalkan agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Sudah saatnya kita untuk serius dan tidak bermain-main dalam agenda pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Mafia Tanah, Mafia Migas dan lain sebagainya di Kabupaten Pulau Taliabu.” Kata Ketua Umum DPC-LAKI Pulau Taliabu, Alialudin Hamzah, Senin, 30/01/2023 dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Alialudin mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh sumber daya LAKI untuk berupaya melakukan pencegahan melalui pendidikan, Sosialisasi dengan bekerja sama dari berbagai pihak untuk pemberantasan korupsi di wilayah kerjanya dalam hal ini di Kabupaten Pulau Taliabu.

“LAKI secara struktural memiliki pedoman kerja terupdate dalam bertugas, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum di Indonesia. Ini konsisten sejak didirikan LAKI 16 Tahun Lalu. Atas dasar itu, kami khususnya di tingkat cabang akan berupaya untuk mengikuti pedoman dan garis komando LAKI itu guna mensukseskan program kerja LAKI Nasional sebagaimana instruksi DPP LAKI.” Tambahnya.

Jantung dari perjuangan dalam melawan korupsi tegas Alialudin ada di dalam diri kita semua terutama masyarakat selaku pihak yang paling dikorbankan dan dirugikan akibat perbuatan korupsi.

Secara teknis DPC LAKI Pulau Taliabu jelas Alialudin telah siap untuk menerima pengaduan masyarakat dan sekaligus akan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat khususnya berkaitan dengan kasus-kasus Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Silahkan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang merasa di rugikan atas kasus-kasus korupsi untuk menyampaikannya kepada kami. Kami punya bidang layanan khusus untuk pengaduan dan informasi, serta memiliki LBH KH LAKI yang siap berjuang bersama rakyat. Bahwa korupsi telah merusak sendi kehidupan, menghambat pembangunan, serta menggagalkan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan. karena itu ayo kita cegah dan berantas bersama.” Tutupnya

Exit mobile version