Site icon indonesiasketsa.com

Akademisi: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Tidak Masuk Akal

Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga].

INDONESIASKETSA.COM, Yogyakarta – Perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun sangat tidak masuk akal. Demikian disampaikan Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta Sunaji Zamroni

“Jangankan sembilan tahun, yang enam tahun aja argumentasi dan alasannya belum jelas. Jika sekarang ditarik ke angka sembilan asumsi yang dibangun itu sebenarnya sudah gak make sense juga” ungkapnya, Sabtu (21/1).

Menurutnya, jika alasan perpanjangan untuk meminimalisir anggaran pemilihan dan meredam isu konflik pasca-pemilu kades, maka waktu enam tahun seharusnya cukup untuk dua hal itu.

Kemudian, sambung dia, jika tuntutan lain soal mengurus kepentingan masyarakat dan menunaikan janji-janji kampanye, maka enam tahun merupakan waktu yang cukup untuk membangun dan memajukan desa.

“Jika soal jeda waktu agar resolusi kampanye pasca pemilu kades mestinya enam tahun itu cukup” pungkasnya.

Dirinya juga menyebut bahwa berapa pun angka jabatan yang diajukan sejatinya hanya kompromi para politikus saja. Sehingga perpanjangan masa jabatan kades tidak perlu.

“Baik enam atau sembilan sebetulnya itu angka-angka kompromi para politikus” ucap Sunaji yang selama ini konsen pada isu-isu desa.

Ia menambahkan, masa jabatan seorang pejabat tidak perlu terlalu lama, karena akan merasa lebih berkuasa dan kemungkinan mengundang banyak risiko.

“Yang lima tahun aja terkadang masih menyisakan residu-residu politik di masyarakat, bayangkan risikonya kalau sampai ditambah jadi sembilan tahun” tutupnya.

Exit mobile version