INDONESIASKETSA. COM, Maluku Utara – Kepolisian Resort atau Polres Taliabu-Kab. Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, baru saja terbentuk dari sebelumnya bernama Polsek Taliabu Barat.
Beralihnya status atau naik satu tingkat menjadi Polres Taliabu tentu membutuhkan banyak SDM putra-putri Tribrata, sehingga Polda Maluku Utara (Malut) melakukan mutasi besar-besaran.
Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolda Malut Irjen.Pol Midi Siswoko terdapat nama Brigadir Hamza Latuconsina, anggota satuan Reskrim polres Sula, unit Resmob yang cukup familiar dimata masyarakat.
Hamzah atau biasa disapa Latu ini menjadi salah satu anggota polisi yang dimutasi ke Polres Taliabu.
Pentolan resmob Sula yang kerap terlibat pengungkapan kasus-kasus penting seperti penangkapan pelaku pembunuhan satu keluarga di Falabisahaya, kemudian pengejaran dan penangkapan tahanan yang kabur dari rutan polres Sula, pengungkapan sindikat pencurian kota Sanana serta kasus besar lainnya di polres Sula, sebenarnya tidak begitu asing dengan wilayah kerja (wilayah hukum) polres Taliabu, karena sebelumnya Latu juga pernah ditugaskan disana.
Masih ingat dengan pengejaran pelaku pencabulan yang lari ke hutan selama berbulan-bulan, saat Latu turun ke Taliabu (saat itu masih Polsek Taliabu Barat), buronan ini tidak berkutik dan diringkus ke sel tahanan.
Selain anggota polri, Latu juga tercatat sangat akrab bergaul dengan lapisan masyarakat di Sula, baik itu pelajar, kalangan mahasiswa, aktivis, OKP, pemuda bahkan para politisi di Sula, serta pandai bergaul dimedia sosial, bahkan pria dengan NRP Polri: 88120675 ini juga disinyalir menjadi admin group Facebook Dad Hia Ted Sua yang beranggotakan ribuan masyarakat Sula, baik yang berdomisili di Sula maupun diperantauan.
Kini ’pentolan’ atau dikenal sebagai Djenggo resmob Sula sudah bergeser ke Taliabu, diharapkan bisa menjadi triger penegakan supremasi hukum terhadap masyarakat sipil dibumi hemung sia, sia dufu. (RL)
Akrabnya Latu dengan netizen maupun cityzen dari masyarakat Sula karena Latu pernah bertugas di satuan Intelkam Polres Sula.