INDONESIASKETSA.COM, Jakarta – Pemilu sistem proporsional terbuka mengakibatkan timbulnya politik uang dan korupsi.Hal ini dinyatakan oleh Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril.
Dia menyampaikan sistem proporsional terbuka dengan mencoblos caleg menitikberatkan pada individu. Dengan demikian, setiap caleg berlomba-lomba untuk dapat terpilih dan mengeluarkan biaya banyak.
“Oleh karena orientasinya adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, maka berbagai intrik dilakukan termasuk melakukan praktik politik uang. Maka banyak riset menyatakan bahwa politik uang di Indonesia sangatlah tinggi,” ungkap Oce Madril. Rabu (4/1).
Pemilu dengan biaya mahal berakibat pada tingginya tingkat korupsi di sebuah negara. Menurutnya, modal yang dikeluarkan calon legislatif sangat mahal, sehingga ketika terpilih rentan melakukan korupsi, namun demikian sistem proporsional tertutup juga dianggap memiliki celah yang bisa memunculkan masalah di kemudian hari.
“Sementara sistem proporsional tertutup menyisakan masalah demokratisasi di tingkat partai, khususnya berkaitan dengan recruitment politik. Oleh karena itu, apabila nanti Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup (mencoblos partai) kembali diterapkan, maka partai-partai harus memberikan jaminan bahwa penjaringan caleg dilakukan berdasarkan “merit system” dengan mengajukan kader-kader berkualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas semata,” tutupnya.
Konstitusi sebenarnya tidak mengatur mengenai sistem Pemilu apa yang harus diterapkan, sehingga pilihan sistem pemilu, apakah proporsional terbuka atau tertutup merupakan kebijakan hukum terbuka. Kedua sistem itu pun pernah diterapkan di Indonesia. [Aft]